Cikande, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Denny Pribadi melakukan kunjungan ke Showroom Asmara Motor di wilayah Cikande Kabupaten Serang, Selasa (24/09/2024). Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja menjalin bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu, serta memahami manfaat yang didapat dari pembayaran kedua kewajiban tersebut.
“Pada kunjungan ini, Denny menginformasikan mengenai UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur mengenai penghapusan data kendaraan untuk pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo dua tahun. Selain itu juga menjelaskan cara penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yaitu inovasi atas sistem pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara digital untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengungkapkan, “Sebagai insan Jasa Raharja kita siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya giat sosialisasi ini akan menambah informasi kepada pemilik showroom kendaraan bermotor sehingga informasi ini bisa bermanfaat, harapan kami showroom kendaraan bermotor ini dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat secara langsung,” tutup Saldhy.