Lebak, faktasiber.com – Hari senin tanggal 02 September 2024 Tim Pembina Samsat Rangkasbitung Kembali melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan bermotor belum mendaftar ulang (KBMDU). Kegiatan kali ini dilaksanakan di kantung – kantung parkir, salah satunya di kantung parkir rumah sakit Adjidarmo Rangkasbitung.

Penelusuran kendaraan pribadi yang menunggak pajak ini dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengelolaan pendapatan daerah (PPD) Rangkasbitung bersama Jasa Raharja dan Kepolisian setempat. Tim KBMDU memberikan informasi berupa surat keterangan bahwa kendaraan bermotornya melakukan pendaftaran ulang atau sudah lewat tempo. Pemilik kendaraan dianjurkan segera melakukan pengurusan di Samsat Rangkasbitung, gerai atau samling pelayanan terdekat.

Kegiatan penelusuran KBMDU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, meningkatkan pendapatan daerah dan mencegah penyalahgunaan kendaraan bermotor yang STNK-nya telah mati atau belum melakukan pendaftaran ulang.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *