Tangerang, faktasiber.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat atas kesadaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, tertib berlalulintas, serta pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan RSUD Balaraja Kab. Tangerang
Penandatanganan komitmen Bersama dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Balaraja, dr. Corah Usman, MARS, MH dan dari Jasa Raharja Tangerang diwakili oleh Fuad Hardani. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Jasa Raharja untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Kab. Tangerang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ salah satunya adalah mendapatkan kepastian jaminan perawatan dari Jasa Raharja saat mengalami kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas yang dirawat di RSUD Balaraja serta untuk mendukung penuh terhadap terciptanya budaya taat dan patuh atas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan bermotor”, ungkap dr. H. Corah, Kamis (29/08/2024).
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Direktur RSUD Balaraja dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan. Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan RSUD Balaraja merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat. Komitmen bersama ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk menunjukkan langkah nyata sebagai upaya Jasa Raharja untuk bersinergi dengan sesama instansi Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor.