Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Tangerang Fitriani melakukan kunjungan ke Vera Mobilindo yaitu salah satu showroom mobil bekas yang berlokasi di Jl. Pajajaran Raya, Pacuan Kuda, Pamulang, Tangerang Selatan. Showroom ini menjual mobil bekas berkualitas dengan harga bersaing. Pada kesempatan kali ini Fitri bertemu langsung dengan pemilik Showroom tersebut yaitu bapak Yadi.

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan program SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Pada kunjungan ini, kami menginformasikan mengenai UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur mengenai penghapusan data kendaraan untuk pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo dua tahun. Selain itu, kami juga menjelaskan tentang inisiatif Samsat Digital Nasional yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kami juga mengedukasi mengenai layanan Asuransi Jasa Raharja yang tersedia bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.” ujar Fitri.

Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menegaskan, ”Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan dan instansi terkait kegiatan SIGAP dan inovasi SIGNAL yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat luas serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *