Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Samsat Cikokol mengunjungi PT. Megastar Home Shopping yaitu Perusahaan online yang bergerak di bidang ritel dengan layanan pesan antar. Kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga koordinasi terkait pendataan kendaraan perusahaan PT. Megastar Home Shopping. (Kamis, 25 Juli 2024)
Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin silaturahmi antara instansi Perusahaan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. “Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun dan mensosialisasikan pembayaran pajak secara Online melalui Aplikasi Signal Corporate.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara perusahaan untuk menggandeng perusahaan dengan Jasa Raharja dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Manfaat pembayaraan SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dari lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha, mengatakan “Ini salah satu upaya kami Tim Pembina Samsat dalam upaya meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terhadap kewajibannya melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ serta melakukan pengesahan STNK secara tepat waktu. Kegiatan – kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan terus, dengan harapan bisa mebawa hasil positif untuk kolektabilitas SWDKLLJ dan menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ di Banten.” Tutup Panji.