Tangerang, faktasiber.com – Selasa, tanggal 16 Juli 2024, Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Bersama Unit Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan keselamatan di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Tangerang Selatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Titik rawan laka yang di maksud terdapat di beberapa tempat diantaranya Wilayah Kecamatan Serpong dan Pamulang , Mulya Agung Minang Putra selaku Petugas Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang mengatakan “titik rawan laka tersebut di tentukan berdasarkan lokasi yang sering menjadi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas dan Faktor-faktor seperti kondisi jalan, tata letak persimpangan, keberadaan rambu lalu lintas yang tidak memadai juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan titik rawan laka.
Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya Polres Tangerang Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di area yang sering terjadi kecelakaan. Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan edukatif seperti pentingnya menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan berbagai himbauan lain yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, Panji Artha Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang menambahkan bahwa “Langkah yang kami lakukan adalah memasang pemasangan spanduk tersebut adalah untuk membuat pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara di wilayah tersebut”.
“Semoga usaha yang kami lakukan Bersama mitra membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait”. Panji Artha.