Serang, faktasiber.com – Pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024 dalam upaya untuk membentuk generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas, Program sosialisasi keselamatan berkendara roda dua di lakukan bersama pengemudi Gojek,Grab dan Maxim di Hotel Flaminggo Serang. Acara ini di hadiri oleh Kanit Gakkum Polres serang Kota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang.

Program ini bermaksud menjalankan sebuah program yaitu dengan memberikan pesan keselamatan berlalulintas kepada para pengemudi ojek online agar selalu berhati hati dalam berkendara, guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna ojek online sehingga keselamatan berkendara akan menjadi sebuah habbit atau kebiasaan baru yang di terapkan dalam keseharian mereka.

Acara ini melibatkan sesi edukasi interaktif yang melibatkan para pengemudi ojek online dalam berbagai materi, mulai dari pentingnya mengenali tanda-tanda lalu lintas, kelengkapan berkendara hingga berbagi pengalaman penerapan aturan berlalu lintas yang aman.

M. Himawan Kasubag Pelayanan Cabang Banten menjelaskan mengenai tugas pokok dari PT Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, dan mekanisme pengajuan santunan pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Faktor penyebab kecelakaan adalah, faktor manusia yang merupakan faktor terbesar, faktor lingkungan yaitu kondisi jalan cuaca maupun kurang penerangan, dan faktor kendaraan yang kurang perawatan. Serta beretika dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalulintas dan marka jalan yang berlaku serta menghormati pengguna jalan yang lain”.

“Semoga dengan adanya program ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas ”. Tutup M Himawan.

 

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *