Kota Tangerang, faktasiber.com – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama dengan Teja Kusuma yang merupakan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Batuceper serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Pedagang Warung Kelontong di Kecamatan Batuceper.
Penerima santunan tersebut adalah Toni Adirohim yang merupakan ahli waris dari seorang pedagang warung kelontong Almarhumah Juju.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Suharnam, Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Muhammad Yoga Adhi WIcaksono dan didampingi Tokoh Masyarakat Kecamatan Batuceper Teja Kusuma kepada ahli waris, yaitu anak almarhum dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di Batuceper Tangerang, Suharnam menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhumah Juju. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhumah.
“Pertama tama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat menjadi manfaat bagi kelangsungan hidup keluarga. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhumah Juju selama bekerja sebagai pedagang, beliau sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya.
Suharnam juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah (Formal) maupun pekerja mandiri (informal). Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Ia berharap dengan adanya penyerahan santunan ini dapat menjadi kanal informasi bagi warga lingkungan sekitar khususnya para pekerja, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kehidupan kita sebagai pekerja.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali ke rumah. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak perlu merasa cemas saat menghadapi risiko risiko yang mungkin terjadi pada saat bekerja, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Teja Kusuma turut menambahkan khususnya bahwa ia bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan terus berkolaborasi dan berupaya agar maysarakat di wilayahnya khususnya Kecamatan dapat terlindungi secara menyeluruh ke Program BPJS Ketenagakerjaan agar ketika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap para pekerja.
“Kami tentunya bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberikan pemahaman dan sosialisasi akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wolayah Kecamatan Batuceper, agar semua pekerja khususnya di lingkungan kami bisa terlindungi dari risiko kerja,’’ pungkasnya.
Lanjut disampaikan Suharnam, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya para pedagang.
Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhumah Juju dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.