Tangerang, faktasiber.com – PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai inovasi sudah di kembangkan, kali ini PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang melalui aplikasi JRCare berusaha mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Guna mendorong percepatan implementasi aplikasi JRCare bagi korban kecelakaan lalu lintas, petugas PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Fitriani melakukan sosialisasi aplikasi JRCare kepada manajemen RSUD Tangerang Selatan (Rabu, 03-07-2024).
JRCare merupakan aplikasi yang berisi katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan biaya rawatan yang diterima oleh korban kecelakaan lalu lintas.
“Sosialisasi di rumah sakit dilakukan guna mempercepat implementasi aplikasi JRCare dan kami ingin bahwa seluruh jajaran di rumah sakit dapat memahami tentang aplikasi JRCare ini, sehingga nantinya bisa menggunakan aplikasi JRCare untuk pengadaan obat dan alkes yang sesuai dengan formularium yang telah disusun di dalam aplikasi tersebut. JRCare mempermudah pelaksanaan procurement rumah sakit dan kepastian stok produk di rumah sakit”. Jelas Fitriani
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa hadirnya Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas melalui aplikasi JR-Care ini dinilai perlu karena adanya standar yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas atas besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja meliputi biaya obat, alat kesehatan, biaya dokter dan biaya perawatan agar dana yang disalurkan menjadi tepat guna.
“Diharapkan dengan adanya inovasi dari aplikasi JRCare ini, Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan sinergitas dengan rumah sakit serta stakeholder,” tutup Panji.