Kota Tangerang, faktasiber.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Batuceper mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 111 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari Januari sampai dengan Mei Tahun 2024 ini.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon),” kata Pps. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper Suharnam, di Tangerang, Rabu.

BPJAMSOSTEK, lanjut Suharnam akan terus berupaya dan berkomitmen untuk maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Suharnam menjelaskan, selama 5 bulan di Tahun 2024 ini mulai dari Januari – Mei pembayaran klaim di lingkup BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper dilihat dari program untuk pembayaran: klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3.925 klaim dengan nominal sebesar Rp.88.613.009.980; klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.558 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp.13.976.754.390;
Pembayaran klaim klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 237 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp.5.003.500.000; klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.124 klaim dengan nominal sebesar Rp.3.635.965.030; dan klaim Jaminan Kehilangan (JKP) Pekerjaan sebanyak 11 klaim dengan nominal sebesar Rp.18.346.320.
“Proses layanan klaim saat ini sangatlah mudah dan cepat di BPJAMSOSTEK, khususnya melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang bisa dilakukan melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau untuk yang saldonya dibawah Rp.10 Juta dapat juga diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat didownload di appstore atau playstore atau di,” jelas Suharnam.

Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan yang sangat optimal kepada para peserta dan memberikan kenyamanan dalam proses klaim yang cepat dan efisien.
“Dengan kemudahan ini kami sangat mengimbau bagi peserta untuk jangan sesekali percaya atau menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan proses klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO, dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan hal ini dapat meningkatkan perlindungan pekerja khusus nya di seluruh wilayah Kota Tangerang,” Pungkas Suharnam.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *