Serang, faktasiber.com – Pada hari Selasa 18 Juni 2024, Jasa Raharja Banten bekerja sama dengan BPTD kelas II Banten, Dishub Prov. Banten dan Polda Banten untuk melakukan Ramp Check angkutan umum parawisata. Kegiatan ini dilakukan di tempat wisata Pantai Carita, Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Ramp Check merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh seperti rem, ban, lampu, wiper,kelayakan mesin, termasuk kelengkapan dokumen meliputi STNK, SIM, buku KIR dan ijin angkutan parawisata PO, kondisi teknis kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Baskara, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan “Hal ini di lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut wisatawan dalam kondisi laik jalan dan memenuhi semua persyaratan keselamatan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata mengunakan bis parawisata.”
‘Selain itu kegiatan ini di lakukan tentunya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna angkutan umum khususnya bis parawisata serta meminimalisir terjadinya korban kecelakaan lalulintas”. tutup Baskara.