Tangerang, faktasiber.com – Jasa Raharja Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kepolisian & Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang adakan rapat Konsolidasi terkait pelayanan korban laka lantas pada Kamis 20 Juni 2023 bertempat di Kawasan Citra Raya Tangerang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikupa, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tiga Raksa, & Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tiga Raksa.
Fokus pertemuan ini adalah pembahasan prihal penjaminan biaya rawatan bagi korban luka luka khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. Seperti diketahui bahwa Jasa Raharja merupakan penjamin pertama korban laka lantas sesuai ketentuan UU 33 & 34. Sedangkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah penjamin kedua. Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Arif Budiman menyampaikan bahwa kami Bersama pihak RS Ciputra , Kepolisian, dan BPJS telah sepakat untuk mengadakan kegiatan sosialisasi Bersama HRD Perusahan se Kab. Tangerang. Dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait penjaminan bagi korban laka lantas khususnya bagi para pekerja.
Dari lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha mengatakan “ dengan terselengaranya kegiatan ini nantinya dapat memperdalam pemahaman masyarakat tentang proses penjaminan biaya rawatan korban. Sehingga masyarakat tidak lagi khawatir tentang siapa yang akan menanggung biaya perawatan korban pada saat dibawa ke Rumah Sakit”. Kami berharap hal ini dapat berdampak pada penurunan tingkat fatalitas cidera korban laka lantas dengan segera membawa korban ke Rumah Sakit terdekat agar segera mendapatkan penanganan secara maksimal. Tambah Panji.