Tangerang, faktasiber.com – Bertempat di Hotel Yasmin Karawaci pada hari Selasa, 14 Mei 2024 PT Jasa Raharja Tangerang yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Balaraja, Fuad Hardani menjadi Narasumber dan juri dalam Kegiatan Pemilihan Penghargaan Abdiyasa Teladan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2024.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 (dua puluh) orang peserta ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Drs. H. Ahmad Taufiq, Msi serta dihadiri Kabid Keselamatan, Sarana, Prasarana Dishub Kab. Tangerang, Surahman Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten, Dr. Sugiyarto, SH, MH dan Kepala Seksi Bina Keselamatan Transportasi Darat Dishub Provinsi Banten, Kholid, S.Ag, Msi. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan spirit, motivasi, pengembangan aspek kemampuan teknis (skill), pengetahuan aturan hukum dan perilaku (attitude) pengemudi angkutan umum serta mendudukan insan awak kendaraan umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya dengan memberikan penghargaan terhadap profesinya”, ungkap Ahmad Taufiq, Selasa (14/05/2024)
Pada kesempatan tersebut, Fuad memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai salah satu pilar keselamatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tanggal 3 Januari 2022. Berdasarkan Perpres tersebut, Jasa Raharja turut bertanggung jawab terhadap penanganan pra dan pasca kecelakaan. Selain itu Fuad juga memberikan sosialisasi terkait kewajiban dan hak pemilik angkutan umum dalam melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) demi keterjaminan seluruh penumpangnya sesuai dengan UU No.33 Tahun 1964 Jo.PP No.17 Tahun 1965.
Pada akhir acara, Fuad mengharapkan dengan adanya kegiatan ini semua pihak memiliki pemahaman bersama bahwa keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab bersama, karena dengan tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan angkutan umum di Provinsi Banten.