Serang, faktasiber.com – Untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Jasa Raharja bersama dengan Kepolisian dan Dishub Kota Serang melakukan Ramp Check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan bermotor umum.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten menyampaikan, pelaksanaan Ramp Check ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Kegiatan ramp check terhadap angkutan umum, baik orang dan barang ini dilaksanakan di Terminal Pakupatan (13/05/2024). Dalam ramp check ini dilaksanakan beberapa kegiatan meliputi mengadakan pengecekan kesehatan gratis sekaligus tes kadar alkohol bagi crew, sopir dan penumpang. Selain itu, aspek lain yang tidak kalah penting meliputi kelengkapan surat kendaraan, unsur teknis seperti lampu penerangan dan kelayakan kendaraan menjadi objek pemeriksaan.
“Harapan kami dari kegiatan Ramp Check ini akan terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas di jalan serta dapat menigkatkan kepatuhan awak angkutan umum dan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan pajak dan Iuran Wajib kendaraannya,” tambah Saldhy.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menyampaikan bahwa Jasa Raharja sendiri merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat dan para pemilik angkutan umum salah satunya yaitu SWDKLLJ dan IWKBU yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.