Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Serpong Satya Wardhani mendapat kesempatan bersilaturahmi ke kediaman Walikota Tangerang Selatan, Bapak Benyamin Davnie dalam rangka upaya dukungan terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yaitu platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
“Saya mendukung inovasi pembayaran pajak kendaraan berbasis digital ini agar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kecepatan membayar pajak kendaran bermotor.” ujar bapak yang akrab disapa Bang Ben itu.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha lebih lanjut menegaskan salah satu tugas pokok Jasa Raharja adalah mengutip SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) yang termasuk di dalam komponen penting PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja akan memberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20,000,000 ( dua puluh juta rupiah) dan santunan korban cacat tetap yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah, Itulah mengapa Jasa Raharja berusaha memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat agar patuh dan taat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut,” kami berharap dengan dukungan dari Bapak Walikota Tangsel pembayaran pajak kendaraan bermotor akan mencapai peningkatan yang signifikan, “ tutup Panji.