Rangkasbitung, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Bersama Tim Pembina Samsat Rangkasbitung melaksanakan kunjungan ke Kantor Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Kedatangan Tim disambut dengan baik oleh Kasi Perum Kantor Kecamatan Muncang Bapak Eji Fauzi (20 maret 2024).
Dalam kunjungan tersebut tim memberikan sosialisasi pelayanan tentang jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi program Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di wilayah Provinsi Banten. Subur selaku Kasi Pajak Samsat Rangkasbitung menjelaskan juga pentingnya setiap warga khususnya warga kecamatan muncang untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan, karena disamping pajak kendaraan yang berkontribusi meningkatkan Pembangunan daerah, juga ada SWDKLLJ sebagai pelindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Taufik selaku petugas Jasa Raharja menambahkan pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan prosedur bagaimana memanfaatkan fasilitas jaminan SWDKLLJ sehingga setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir fatalitas lukanya.
“Dengan adanya kunjungan dan sosialisasi dari petugas PT. Jasa Raharja, saya menjadi lebih paham tentang pentingnya keselamatan berkendara, berikut jaminan asuransi kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas” ucap Eji. Eji menambahkan, dengan banyaknya manfaat yang dijelaskan, bahwa kehadiran pembayaran pajak kendaraan sangat penting bagi masyarakat, maka kami akan menghimbau kepada warga dalam lingkup RT/RW baik melalui group chat maupun sosialisasi kecamatan tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini sudah lebih dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL.
Di Tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Bapak Saldy Putranto mengungkapkan, “Sebagai insan Jasa Raharja kita siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisasi ke seluruh stakeholder khususnya di wilayah kerja Kantor Samsat, karena saya melihat Kecamatan dapat menjadi jembatan informasi secara langsung dan menyeluruh kepada warga di wilayahnya.