Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Graha Raya Indah Hayati melakukan survey ahli waris di kediaman Ibu Siti Yanih di wilayah Kec. Serpong Tangsel. Anak pertamanya yang merupakan tulang punggung keluarga bernama Muhammad Fahmi mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Pahlawan Seribu kel Lengkong Wetan Serpong. Korban diserempet oleh kendaraan tidak dikenal hingga hilang kendali dan menabrak tembok BSD Junction.
Kedatangan Indah untuk menyampaikan ucapan duka cita kepada ahli waris yang sah yaitu ibu Siti Yanih sekaligus dalam rangka percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja sehingga dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Panji Artha juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- ujar Panji
Selain itu Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.