Serang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman beserta BPTD dan Tim Satlantas Serang mengikuti kegiatan Giat Ramp check kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe A Pakupatan Serang terkait kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat administrasi kendaraan.
Kegiatan diikuti bersama instansi Jasa Raharja Cabang Banten, BPTD Kelas II Banten dan Satlantas Kota Serang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat tertib administrasi kendaraan angkutan umum, mulai dari pembayaran KIR (Uji Kendaraan Bermotor), Izin Trayek, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten penempatan Samsat Kota Serang Rangga Figur Rachman melakukan pengecekan administrasi kendaraan angkutan umum berupa Pajak Kendaraan (PKB) Bermotor berikut Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang tujuannya untuk memastikan terjaminnya Asuransi Kecelakaan Lalu lintas dan Asuransi Penumpang Angkutan Umum.
Dari BPTD Kelas II Banten melakukan penetiban administrasi KIR (Uji Kendaraan Bermotor) dan Izin Trayek yang tujuannya untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor plat kuning angkutan umum masih layak dan aman untuk digunakan. Bersama Satlantas Polres Serang menghimbau Masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan selalu menjaga keselamatan lalu lintas terlebih mereka membawa penumpang. ‘’Jelas Rangga menyampaikan.
Pemerintah hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sebagai pelaksana Undang – undang. “Kami juga menghimbau kepada para pengemudi angkutan umum agar selalu berhati – hati dalam berkendara serta selalu mempersiapkan kendaraannya sebelum beroperasi,” Tutup Rangga.