Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Pasar Kemis Angga Wedatama melakukan sosialisasi ke Bank Mandiri Cabang Cikupa pada hari Jumat, 15 Maret 2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjelaskan fungsi dan tugas pokok Jasa Raharja sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi Signal Corporate adalah inovasi atas sistem pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam suatu perusahaan. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kunjungan sosialisasi tersebut disambut baik oleh Putri Apriyani, selaku bagian HRD dari bank Mandiri, “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Jasa Raharja dapat meluangkan waktunya melakukan kunjungan silaturahmi serta memberikan informasi yang dapat kami teruskan ke seluruh karyawan yang ada di Bank Mandiri Cabang Pasar Kemis, semoga sinergi antar BUMN ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya pegawai BUMN dalam hal ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya”, ungkap Putri, Jumat (15/03/2024)

Dalam kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha “Kita semua sebagai insan Jasa Raharja siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisasi ke semua BUMN di wilayah Kabupaten Tangerang, melalui kerjasama dengan semua pihak termasuk di dalamnya sinergi antar BUMN diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan colectivity rate SWDKLLJ di wilayah Banten”.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *