Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Tangerang melakukan kegiatan sosialisasi dan silaturahmi ke salah satu Perusahaan Showroom wilayah Ciledug. Kedatangan Jasa Raharja disambut baik oleh pemilik Showroom Queen Mobilindo. Dalam kunjungannya ini juga, Ni Made Mustiari melakukan sosialisasi terkait UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sosialisasi tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional).
Jasa Raharja sebagai salah satu Tim Pembina Samsat Provinsi Banten Jasa yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.” Ujar Ni Made Mustiari petugas Gerai Cipondoh.
Upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga Masyarakat terkait informasi PKB dan SWDKLLJ serta peran dan manfaat Jasa Raharja dalam Asuransi Sosial, Sehingga Masyarakat memaksimalkan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ serta bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ. (07/03/24)
Di Tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Bapak Panji Artha Mengungkapkan, “Sebagai insan Jasa Raharja kita siap dan turut serta membantu untuk melakukan sosialisasi ke seluruh aspek yang berada di wilayah hukum Tangerang salah satunya perusahaan Showroom di sekitar wilayah kerja Tangerang,” Ucap Panji.