Tangerang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Serpong Satya Wardhani dan Indah Hayati melakukan sosialisasi ke PT Giot Aman Sadayana yang berlokasi di Batan Indah Tangerang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjelaskan fungsi dan tugas pokok Jasa Raharja sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi Signal Corporate adalah system pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam suatu perusahaan. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat. Pimpinan PT Giot Sadayana, Bapak Marbun menyambut baik dan mendukung program tersebut. “Kami akan berusaha tertib membayar pajak kendaraan yang ada dalam lingkup perusahaan kami.”ujarnya
Menurut Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha guna mendorong peningkatan penggunaan aplikasi SIGNAL oleh masyarakat, Jasa Raharja gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media online maupun offline yang dilakukan oleh jajaran Jasa Raharja di seluruh Indonesia. “Selain itu, kami juga rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan melalui program SIGAP (Samsat Initiatives for Growth Achievement Program), serta berkolaborasi dengan BUMN dan Instansi lainnya. Melalui kerjasama erat antara berbagai pihak, kami berharap dapat mencapai peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten,” ujar Panji.