Serang, faktasiber.com – Nurochman selaku petugas Samsat Cikande Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Kampung Ciagel RT 03/01 Desa Ciagel Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten. Korban adalah wanita berusia 57 tahun yang tinggal di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Ketika korban berboncengan sepedah motor kemudian bertabrakan dengan pengendara motor lainnya, Senin (19/02/2024). Adanya kejadian ini pengendara motor meninggal dunia di RS Hermina Depok setelah dilakukan perawatan.

Kedatangan Nurochman disambut oleh Jahidi, selaku suami korban. “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Nurochman, Kamis (07/03/2024).

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka. “Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” tutup Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *