Tangerang, (faktasiber.com) – Rabu, 7 Februari 2024, Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kunjungan ke berberapa Perusahaan yang berdomisili di wilayah Tangerang, salah satunya adalah PT Dwi Ratna Putra yang berdomisili Ruko Verssaille , Kelapa Indah.
Kunjungan petugas Jasa Raharja tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan Perusahaan khususnya di wilayah Tangerang Banten. Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja disambut baik oleh perwakilan PT Dwi Ratna Putra kesempatan tersebut petugas Jasa Raharja Riska Amelia menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 34 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha Perusahaan tersebut.
Perwakilan PT Dwi Ratna Putra mengatakan “Kami memastikan seluruh kendaraan kami yang beroperasi telah lunas pajak kendaraan, jadi pegawai kami tidak perlu khawatir tentang jaminan perlindungan dari Jasa Raharja terkait resiko kecelakaan. Selain itu seluruh kendaraan yang kami punya dalam kondisi prima & laik jalan serta di dukung oleh kru kendaraan yang terampil”.
Dari lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha, mengatakan “ini salah satu upaya kami tim pembina SAMSAT dalam upaya meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terhadap kewajibannya melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ serta melakukan pengesahan STNK secara tepat waktu”. Kegiatan – kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan terus, dengan harapan bisa membawa hasil positif untuk kolektabilitas SWDKLLJ dan menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ di Banten. Tambah Panji.