Lebak, faktasiber.com – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Truk Tak dikenal menabrak supir truk Hino Box No.pol B-9057-UEU yang sedang mengecek kendaraan truk nya di bahu jalan yang terjadi pada pukul 02:00 WIB di Jl. Umum desa Rambatan wetan kec. Lohbener Kab. Indramayu Prov. Jawa Barat pada hari selasa, 30 Januari 2024. Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi truk hino Box B-9057-UEU atas nama Santa meninggal dunia di lokasi kejadian.

Abi Rizky selaku petugas Jasa Raharja gerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi dengan menuju kediaman ahli waris korban guna meminta kelengkapan berkas penyelesaian santunan dan membayarkan santunan meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Jasa Raharja turut berduka atas musibah kecelakaan yang terjadi, selain penanganan kejadiaan kecelakaan lalu lintas, Jasa Rahaja berkomitmen untuk selalu menjemput bola membantu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk membayarkan santunan korban meninggal dunia” jelas Saldhy Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan,” tutup Saldhy.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *