Tangerang, faktasiber.com – Dalam upaya terus meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja. pada hari Senin, 26 Februari 2024 Petugas Samsat Cipondoh Ni Made Mustiari bersama dengan Petugas Samsat Gerai Larangan Devianto Aji melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Global Anugrah Mandiri di Ciledug Tangerang. Kegiatan ini merupakan salah suatu bentuk koordinasi yang rutin dilaksanakan Jasa Raharja Tangerang untuk terus menjaga sinergitas dengan Perusahaan angkutan umum yang berada di wilayah Tangerang. (26/02)
Dalam pertemuan ini, petugas Jasa Raharja juga melakukan pendataan kendaraan angkutan umum baik yang lama ataupun yang baru. Kendaraan yang masa pajaknya hampir habis juga diingatkan kepada pengusaha angkutan umum agar dapat membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. .“Dengan melakukan kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena dengan koordinasi ini kami berharap dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,” tutup Panji.