Ciledug, faktasiber.com – petugas samsat Larangan Devianto Aji melakukan konsolidasi data korban kecelakaan yang dirawat di RS Sari Asih Ciledug. Kegiatan ini berkaitan dengan keterjaminan korban kecelakaan yang terjadi di sekitar wilayah Ciledug, Tangerang.
Penjaminan biaya rawatan yang dilakukan di RS Sari Asih Ciledug diharapkan dilakukan dengan penanganan yang baik dan didukung oleh peralatan serta paramedis yang ahli sehingga dapat menurunkan sifat cedera korban laka lantas.
Dalam hal ini, Jasa Raharja Tangerang berkomitmen untuk dapat memberi pelayanan terbaik kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas dengan melakukan konsolidasi secara berkala dan agar administrasi yang ada juga segera dapat diselesaikan dan dibayarkan oleh pihak Jasa Raharja segera.
Di tempat yang berbeda,Panji Artha selaku Kepala Perwakilan menyatakan bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian serta rumah sakit sehingga dapat menerbitkan Guarantee Letter atas nama korban yang dirawat sehingga dapat membantu memberikan kepastian jaminan hingga batas maksimal sesuai peraturan yang berlaku (27/02/2024).