Serang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Samsat Kota Serang Vinny Nurina melakukan giat pendekatan dengan silaturahmi serta sosialisasi di Perusahaan PT. Aam Prima Artha yang merupakan Perusahaan dalam bidang makanan dan Sembako wilayah kota Serang. Kegiatan ini petugas Jasa Raharja menyampaikan tentang peraturan pemerintah UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 dan menyampaikan Pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja membentuk jalinan kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal Upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta Masyarakat paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.
Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada seluruh Perusahaan atau kedinasan yang terfasilitasi kendaraan dinas dan kendaraan pegawai. Sehingga Masyarakat memaksimalka dalam membayar kewajibannya PKB dan SWDKLLJ dan Masyarakat bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.’’ Jelas Vinny
“Dalam hal ini Kami menganggap Perusahaan PT. Aam Prima Artha merupakan salah satu Perusahaan yang bisa menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik. Kami berharap bisa dilibatkan dalam beberapa pertemuan kembali terkait informasi dan sosialisai di Perusahaan wilayah tersebut agar dapat menyebarluaskan pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu khususnya peran Jasa Raharja yang berhak didapatkan oleh wajib pajak. Kami juga sangat terbuka untuk membantu apabila beberapa pegawai Perusahaan PT. Aam Prima Artha membutuhkan informasi atau hal lain yang berhubungan dengan PKB dan Asuransi Jasa Raharja,‘’ tutup Vinny.