Malingping, faktasiber.com – Jum’at, 16 Februari 2024 PT Jasa Raharja Cabang Banten Bersama perwakilan unit laka lantas Polres Lebak melaksanakan koordinasi dengan RSUD Malingping-Banten dalam sinergi penanganan korban kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Banten Selatan.

“Jasa Raharja telah melaksanakan MoU dengan Rumah Sakit Umum Daerah Malingping dalam melakukan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas” Ungkap Patra Manggala, Penanggung Jawab Samsat Malingping PT. Jasa Raharja Banten.

Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang di sampaikan mengenai pelayanan pasien korban kecelakaan beberapa pendapat dan solusi jangka Panjang di bahas dalam pertemuan tersebut, Patra Manggala mengatakan “koordinasi ini akan rutin di laksanakan, selain untuk memper erat hubungan kemitraan juga demi perbaikan pelayanan terhadap korban kecelakaan kedepannya”.

Dalam kesempatan kali ini PT Jasa Raharja juga mensosialisasikan prosedur penjaminan pasien korban kecelakaan dan juga Semoga dengan adanya sinergi ini dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kedepannya baik untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan dan mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar instansi terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

“perbaikan demi perbaikan kami lakukan demi pelayanan terhadap koban kecelakaan, Kerjasama yang baik telah terjalin selama ini dengan RSUD Malingping, kami pun terus berkomunikasi baik melalui media komunikasi maupun mengadakan pertemuan seperti ini” tambah Willdan Hidayatullah Petugas Samsat Bayah PT. Jasa Raharja Banten.

PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, kampanye keselamatan berlalu lintas yang di lakukan dalam berbagai bentuk terus di lancarkan oleh PT Jasa Raharja agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan selamat sampai di tujuan.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *