Tangerang, faktasiber.com – Peristiwa yang di alami oleh keluarga korban Bapak Edy yang mengalami musibah laka lantas pada hari Sabtu Tanggal 03 Februari 2024 di wilayah Balaraja akibat oleh pengendara lain yang di saat kejadian melarikan diri. Korban bekerja sebagai wirausaha di bidang Optik kejadian kala itu korban hendak mengantarkan pesanan dari pihak Customer di wilayah Balaraja, pihak keluarga saat itu ada sedikit firasat kepada korban yang biasa aktifitas korban dalam beraktifitas menggunakan trasportasi mobil tidak biasa pada saat kejadian korban memakai motor padahal mobil yang sering korban pakai sudah di panaskan dan siap pakai. Anak dari mendiang korban yaitu Devina Ardelia sangat terpukul sekali atas kejadian yang menimpa ayah tiri nya, karena selang 3 tahun yang lalu ibunda atau istri korban meninggal dunia sehingga status Devina beserta adiknya Bintang Wijaya Yatim Piatu. Korban bapak Edy pada saat kejadian meninggal di tempat jenazah korban langsung di larikan ke RSU Balaraja Kab Tangerang.
Dona, selaku petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten,langsung bergerak cepat mendatangi kediaman rumah duka yang berlokasi di wilayah Perumahan Bugel Kecamatan Karawaci Kota Tangerang (05/02/2024). Dona disambut baik oleh pihak keluarga korban, kedatangan Dona tersebut dalam rangka kegiatan jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja. Diharapkan dengan kecepatan penyerahan santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban, tambah Dona.
Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten Panji Artha, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Panji juga menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, tambah Panji.