Serang, faktasiber.com – Kamis (18/01) PT Jasa Raharja berkolaborasi dengan Korlantas Polri mengadakan kegiatan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL) kepada guru-guru setingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/Sederajat se-Provinsi Banten di Hotel Aston Serang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dr. H. Tabrani, M.Pd. Turut dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang Kakorlantas Polri yang diwakili oleh Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolda Banten yang diwakili oleh Dr. Leganek Mawardi, S.I.K, M.Si selaku Dirlantas Polda Banten.
Tujuan dari kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan para guru selaku tenaga pendidik agar dapat menyampaikan secara langsung kepada para siswa bahwa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya seharusnya dilakukan pada usia di atas 17 tahun. Melalui bantuan TJSL diharapkan Jasa Raharja, Kepolisian Republik Indonesia, dan stakeholder lainnya dapat saling bersinergi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang banyak korbannya pada usia produktif dan peran sertanya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di luar sana.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang menuturkan bahwa lebih dari 79% korban kecelakaan lalu lintas adalah usia remaja dan usia produktif sebagai tulang punggung keluarga, sehingga juga berpotensi buruk terhadap perekonomian keluarganya. Hal tersebut yang mendorong Jasa Raharja untuk melakukan kegiatan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL) pada guru-guru setingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/Sederajat di Banten yang merupakan salah satu daerah dengan angka kecelakaan tinggi.
Selain meningkatkan kesadaran keamanan berkendara, tujuan lain dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang pentingnya Pendidikan Lalu Lintas di kalangan pendidik. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyampaikan pesan keselamatan kepada anak didiknya sehingga akan terbangun lingkungan sekolah yang sadar akan tertib berlalu-lintas, dan mengembangkan disiplin berlalu-lintas dalam kehidupan sehari-hari.