Serang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman Melakukan Giat Bersama dengan Tim Polresta Serang dalam pengecekan Data Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan Lalu lintas . Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kendaraan bermotor aktif membayar Pajak dan SWDKLLJ dan memastikan korban kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan lalu lintas terjaminkan santunan Jasa Raharja,
Berdasarkan Peraturan dari Instansi Jasa Raharja , dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam dalam membayar Administrasi Kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang terlampir di STNK Pajak kendaraan bermotor , Jasa Raharja memastikan Masyarakat telah melunasi Administrasi samsat dan SWDKLLJ untuk pengurusan santunan Jasa Raharja. Selain itu Jasa Raharja juga melakukan pengecekan Tertib Administrasi untuk kendaraan Angkutan Umum dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) jika terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sebagai jaminan sanunan Jasa Raharja untuk penumpang kendaraan umum.
Jasa Raharja bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki. Jadi, sebelum Jasa Rahraja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas Tim Polresta dan Jasa Raharja melakukan giat pengecekan Data Kendaraan untuk melunasi Pajak , SWDKLLJ serta IWKBU untuk memastikan keterjaminan Santunan Jasa Raharja. ‘’Tambah Rangga.
Kegiatan ini menjadi harapan besar Pemerintah di wilayah Kota Serang agar masyarakat tertib dalam membayar pajak serta memahami manfaat Asuransi Jasa Raharja sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutup Rangga..