Tangerang, faktasiber.com – Peristiwa laka lantas yang terjadi pada Kamis pagi (11/01/2024) di Jalan Raya Serang – Jakarta Km 11 Bitung Tangerang, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Korban Bernama Irfan Duwi mengalami luka parah di bagian kepala akibat kendaraan yang dikendarainya menabrak kendaraan truck di depannya.
Korban merupakan anak kedua dari pasangan Bapak Asmidi & Ibu Ismiati yang merupakan warga Kecamatan Cikupa Tangerang Banten.
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Deni Resta mendatangi kediaman korban pada Senin pagi (15/01/2024) dalam rangka jemput bola guna membantu mempercepat proses penyelesaian santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja. “Seluruh berkas yang kami butuhkan telah lengkap dan dapat segera kami serahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban” ungkap Deni.
Dari lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas musibah yang menimpa Alamrhum Irfan Duwi. Santunan meninggal dunia juga sudah kami serahkan siang tadi kepada ahliwaris korban melalui pemindah bukuan ke rekening milik ayah kandung dari Irfan Duwi sebesar Rp. 50.000.000,- . Panji mengatakan kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban laka lantas, salah satunya adalah kegiatan jemput bola yang telah dilakukan petugas Jasa Raharja ke kediaman korban, dengan harapan dapat mempercepat & mempermudah keluarga korban untuk memperoleh santunan kecelekaan. Semoga santunan yang diterima keluarga korban dapat bermanfaat bagi ahliwaris yang ditinggalkan, tambah Panji.