Tangerang, faktasiber.com – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu elemen penting yang berfungsi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, peningkatan moda dan sarana transportasi umum, serta jaminan perlindungan dasar terhadap masyarakat.
Mengingat pentingnya peran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Tangerang sebagai salah satu bagian dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), terus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di KCU BNI Serpong, Selasa, 09 Januari 2024. Yang dilakukan oleh Satya Wardhani, Indah Hayati dan Rita Yunita . Salah satu tujuannya, yakni untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha, menyampaikan bahwa salah satu komponen penting dalam PKB adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dimana pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja.
SWDKLLJ merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, lanjut Panji, Jasa Raharja akan memebrikan santunan berupa penggantian biaya ambulans Rp500 ribu, biaya P3K Rp1 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta, santunan korban cacat tetap Rp50 juta, santunan meninggal dunia Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah. “Serta biaya penguburan Rp4 juta bagi korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli,” jelasnya.
Selain untuk manfaat santunan dan pemeliharaan fasilitas umum, fungsi SWDKLLJ juga dipergunakan untuk berbagai program, seperti pencegahan kecelakaan lalu lintas, pelatihan kemandirian disabilitas korban kecelakaan lalu lintas, pemberdayaan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat, serta berbagai pembiayaan bantuan sosial lainnya. “Itu sebabnya mengapa peran pajak kendaraan bermotor ini sangat penting bagi masyarakat,” ujar Panji, Jumat (12/01/2023)
Panji mengimbau kepada para wajib pajak, agar taat menunaikan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor. “Tentunya, pajak yang masyarakat bayarkan kepada negara, akan kembali lagi melalui berbagai program,” ucapnya.
Sosialisasi sebagai salah satu upaya Jasa Raharja Tengerang untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak disambut baik oleh BNI. HRD KCU BNI Serpong Cabang BSD Irfan Witanto, menyampaikan pihaknya berkomitmen dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangsel.
“Kami yakin dengan kerja sama semua pihak dapat mencapai peningkatan dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Selatan,” ungkap Irfan.