Tangerang, faktasiber.com – Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas PT Jasa Raharja Perwakilan Perwakilan Tangerang Cabang Banten memberikan sosialisasi kepada Management Rumah Sakit Medika Lestari Kota Tangerang, Selasa (09/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bagian yang terkait, yakni Team Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, Apotek, Rekam Medik, Pendaftaran Rawat Inap dan Rawat Jalan serta pihak Administrasi Keuangan. Sosialisasi dilakukan oleh Petugas Pelayanan Mulya Agung Minang Putra dilaksanakan di Ruang Serbaguna Rumah Sakit Tiara, Jl. Beringin Raya No.3 – 5, RT.003/RW.008, Kel. Nusa Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Prov. Banten.
Dalam sosialisasi ini dibahas mengenai percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Wilayah Perwakilan Tangerang.
Integrasi sistem Jasa Raharja dengan pihak Rumah Sakit sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan, langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha menyebutkan bahwa “upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat memberikan kepastian penjaminan biaya rawatan kepada Rumah Sakit dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas”. Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.