Serang, faktasiber.com – Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 05 Januari 2024 di Jln. Raya Gunungkencana – Banjarsari tepatnya di Kp. Keusik II Kel/Ds. Keusik Kec. Banjarsari Kab. Lebak, korban meninggal dunia di Puskesmas Banjarsari Ka. Lebak setelah mendapatkan perawatan.
Korban adalah seorang pria berusia 53 tahun seorang pengendara sepeda motor saat sampai di tkp tiba-tiba berbelok arah ke arah kanan tanpa menyalakan lampu sein (dilihat dari arah Banjarsari) sementara dari belakang dengan arah yang sama melaju sepeda motor karena jarak terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindar yang mengakibatkan kedua kendaraan terjatuh dibadan, akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke Puskesmas Banjarsari untuk mendapatkan pertolongan dan untuk korban meninggal dunia di Puskesmas Banjarsari.
”korban langsung dilarikan Puskesmas Banjarsari untuk mendapatkan pertolongan, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban hingga maksimal dua puluh juta rupiah, akan tetapi korban menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk untuk berhati-hati saat berada di jalanan dan senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Samsat Malingping Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Pada hari ini, Patra Manggala sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Banten, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka. Dalam kesempatan ini Patra menyatakan “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya”.
“PT Jasa Raharja Banten turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan korban kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat berlalu lintas, mengikuti aturan, dan berkendara dengan kehati-hatian demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.” tutup Patra.