Serang, faktasiber.com – Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2023 di Jalan Raya Syekh Nawawi Al Bantani tepatnya di Kp.Cidadap Kel. Banjarsari Kec.Cipocok Jaya Kota Serang, korban meninggal dunia di RSUD Drajat Prawira Negara.
Korban adalah seorang pemuda berusia 22 tahun seorang pengendara sepeda motor sebelum kejadian melaju dari arah Parung menuju arah Palima, tiba ditempat kejadian diduga melintasi jalan yang menikung ke kiri mengambil badan jalan sebelah kanan oleng pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan sejenis truk yang No.Pol dan Identitasnya belum diketahui sehingga terjadi tabrakan, korban di larikan ke RSUD Drajat Prawira Negara dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
”korban langsung dilarikan ke RSUD Drajat Prawira Negara untuk mendapatkan pertolongan tetapi korban menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk untuk berhati-hati saat berada di jalanan dan senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Pada hari ini, Patra Manggala sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Banten, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka. Dalam kesempatan ini Patra menyatakan “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya”.
“PT Jasa Raharja Banten turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan korban kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat berlalu lintas, mengikuti aturan, dan berkendara dengan kehati-hatian demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.” tutup Patra.