Jakarta, faktasiber.com – Jasa Raharja menghibahkan satu unit mobil ambulance kepada Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono kepada Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, di Lapangan Apel Korlantas Polri Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu (20/12/2023).
Rivan menyampaikan bahwa penyerahan ambulance tersebut merupakan salah satu program pencegahan kecelakaan lalu lintas, sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menekan tingkat fatalitas korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas. “Semoga, bantuan ini bermanfaat untuk lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rivan mengatakan, dengan tambahan mobil unit kecelakaan tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan peran kepolisian dalam percepatan penanganan pertama
terhadap korban kecelakaan lalu lintas, terutama di fase yang kritis, yaitu golden hour.
“Karena tingkat fatalitas bukan hanya disebabkan oleh faktor kecelakaan, tetapi kecepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan juga menjadi salah satu fase penting untuk menurunkan tingkat keparahan dan fatalitas korban,” ujanya.