Cilegon, faktasiber.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puloampel – Bojonegara tepatnya di depan pasar Bojonegara Kel. Bojonegara Kec. Bojonegara Kab. Serang, pada hari Minggu (10/12/2023). Kecelakaan tersebut melibatkan melibatkan sebuah minibus yang menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan. Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki an. Hanafi usia 35 tahun yang tinggal di Kampung Gunung Santri Kecamatan Bojonegara Kab. Serang mengalami luka selanjutnya korban dibawa ke RSUD Cilegon namum korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Bojonegara Riska Marlita mendatangi kediaman korban hari Selasa (19/12/2023) dan bertemu dengan istri dari almarhum Hanafi untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan untuk membantu proses pengajuan santunan meninggal dunianya. “tujuan dari survey ahli waris ini merupakan bentuk komitmen dari pihak Jasa Raharja untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan penyerahan santunan kepada ahli waris korban”, ungkap Riska.

Pada kesempatan tersebut, Riska sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Banten, menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami segenap pihak Jasa Raharja mendoakan semoga korban mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Dan alam waktu yang cukup singkat dapat mengumpulkan semua kelengkapan berkas yang diperlukan untuk penyerahan santunan. “Penyerahan santunan akan dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban dan akan langsung diserahkan setelah semua berkas dinyatakan lengkap”, tutup Riska.

Dari lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, tambah Saldhy.

By Baron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *