Serang, faktasiber.com – Senin, 04 Desember 2023 Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman beserta Tim Jasa Raharja Samsat Kota Serang mengikuti kegiatan Razia Pajak kendaraan bersama Badan Pendapatan Provinsi Banten dan Polda Banten yang bertempat di Stadion Kota Serang, Provinsi Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lunas SWDKLLJ di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini juga sebagai informasi kepada masyarakat akan manfaat membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ tahunan yang dibayarkan langsung di mobil Samling. Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati Pajak dan SWDKLLJ yang terjaring razia oleh petugas diarahkan langsung untuk membayarkan pajak yang menunggak di mobil Samling lokasi razia.
Kegiatan razia gabungan di wilayah Kota Serang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kota Serang, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Rangga.