Tangerang, faktasiber.com – Perwakilan dari RS Hermina Tangerang, RSUD Kabupaten Tangerang, RS Kusta Sitanala, RSUD Kota Tangerang, dan RS Hermina Ciputat memenuhi undangan dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dalam rangka menyaksikan acara peluncuran Diagnosis Cedera Formularium Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DCFKMN-JR) Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung pada hari Senin, 27 November 2023, pukul 09.00 WIB di kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang.
PT Jasa Raharja, sebagai badan usaha yang mengemban amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, memiliki tugas utama dalam menyalurkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan program asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. Dalam rangka memastikan perlindungan dasar yang optimal bagi korban kecelakaan di darat, laut, dan udara, PT Jasa Raharja menyusun Diagnosis Cedera Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR).
Diagnosis Cedera Formularium adalah standar diagnosis cedera, obat-obatan, dan alat kesehatan yang digunakan oleh fasilitas kesehatan dalam penanganan medis korban kecelakaan. Penyusunan DC-FKMN-JR ini melibatkan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K)., bersama dokter spesialis anggota perhimpunan nasional.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai rumah sakit, antara lain:
- RS Hermina Tangerang: Ibu Nurita Setiawan
- RSUD Kab. Tangerang: Ibu Nurul Huda, SE, dan Ibu Liliek Kholidah
- RS Kusta Sitanala: Bapak dr. Sarwoko, MARS
- RSUD Kota Tangerang: Ibu Fika S. Khayan
- RS Hermina Ciputat: Ibu drg. Rosida, MMRS
Dengan peluncuran Diagnosis Cedera Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) ini, diharapkan penanganan medis bagi korban kecelakaan dapat lebih terarah dan memberikan perlindungan yang lebih optimal, sesuai dengan visi PT Jasa Raharja yaitu Menjadi Perusahaan Tepercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.