Tangerang, faktasiber.com – Bertempat di Hotel Yasmin, Cipanas Jawa Barat Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan Bimbingan Teknis Pembangunan Integrasi dan Sinergitas Aksi Keselamatan LLAJ di Kabupaten Tangerang Bersama seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Kecelakan Lalu Lintas Lalu Lintas Jalan pada hari kamis & jumat, 23-24 November 2023
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pilar Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan PERPRES No.1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan, pada kesempatan ini Jasa Raharja diwakili oleh Fuad Hardani selaku Penanggungjawab KPJR Tigaraksa. Pada hari pertama rapat dibuka oleh Ahmad Taufiq selaku kepala Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, dan kemudian diisi dengan pemaparan materi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang disampaikan oleh Dandun Prakosa, ST, MSE mengenai integrasi & keselamatan transportasi Jabodetabek. Dalam paparannya disampaikan hal-hal tentang rencana induk transportasi Jabodetabek, program prioritas nasional 2020-2024, jaringan & simpul transportasi umum masal di Jabodetabek, program nasional KLLAJ, serta rencana umum nasional keselamatan LLAJ.
Pada hari kedua kegiatan rapat diisi pemaparan materi dari Dirlantas Polda Banten mengenai Over Dimension Overload (ODOL) dan paparan mengenai keselamatan lalu lintas jalan yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh AKBP Syamsul Bahri selaku Kasubdit Kamsel. Pada paparan terkait dengan Over Dimension Over Load disampaikan beberapa hal pokok penting diantaranya mengenai dasar hukum, mengapa terjadi Over Dimension Over Load, ketentuan pidana pelanggaran dan kejahatan lalu lintas, serta dampak ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan.
“Tujuan akhir kegiatan Rakor Bimtek ini adalah terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik dan efektif dalam penyelenggaraan aksi keselamatan LLAJ khususnya dalam penerapan aksi keselamatan yang terdiri dari 5 (lima) pilar keselamatan, yaitu Sistem jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dan Penanganan Korban Kecelakaan, yang selanjutnya akan dibuat instrument yang dapat dijadikan komitmen
Bersama antar instansi atau pihak yang terkait”, tutup Ahmad Tauifq Kepala Dinas Perhubungan Kab. Tangerang, Jumat (24/11/2023).