Serang, faktasiber.com – Pada hari selasa tanggal 21 November 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 19 November 2023 di Di Jalan Raya Serang menuju Tangerang tepatnya kampung Parigi desa Parigi kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten. Setelah kecelakaan ini, korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Provinsi Banten.
Korban adalah seorang pria berusia 30 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor sebelum kejadian ketika kendaraan Sepeda motor Honda Revo yang di kendarai korban sebelum kejadian berjalan dari arah Tangerang menuju Serang tiba ditempat kejadian bodi belakang kendaraan nya tertabrak sepeda motor yang tidak diketahui identitas nya yang mendahului nya dari sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut pengendara mengalami luka-luka dan Kendaraan Sepeda mendapat kerusakan.sedangkan kendaraan yang tidak diketahui melarikan diri..
”korban langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan yang kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi Banten hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan ICU, kami dari PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban dan kami pun menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Pada hari ini, Patra Manggala sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Banten, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka. Dalam kesempatan ini Patra menyatakan “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” Selasa tanggal 21 november 2023.
“PT Jasa Raharja Banten turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan korban kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat berlalu lintas, mengikuti aturan, dan berkendara dengan kehati-hatian demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.” tutup Patra.