Pandeglang, faktasiber.com – 20 November 2023 – Tim Pembina Samsat Provinsi Banten melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 100 warga Kelurahan Karaton. Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten menyampaikan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“PKB dan SWDKLLJ merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten, Romy Agus Widjaja.
Romy juga menyampaikan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga dapat mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas. “Pemilik kendaraan bermotor yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ akan mendapatkan bukti pembayaran yang dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa kendaraannya telah teregistrasi dan memenuhi persyaratan laik jalan dan bentuk apresiasi bagi Wajib Pajak yang telah patuh dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ Tim Pembina Samsat Provinsi Banten telah bekerjasama dengan pelaku wirausaha lokal melalui tebass.id untuk mendapatkan promo-promo,” kata Romy.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan kelancaran serta keamanan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan membayar PKB dan SWDKLLJ, kita dapat turut serta membangun daerah dan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” kata Romy.