Cilegon, faktasiber.com – Tim pembina SAMSAT Cilegon dari unsur Jasa Raharja, Bapenda UPT PPD Cilegon dam kepolisian memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan menghadirkan Mobil Samsat Keliling (Samling) pada acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 di Kawasan Alun-Alun Kota Cilegon, Minggu (12/11/2023).
Jasa Raharja bersama UPT Cilegon dan Polres Kota Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan kewajibannya untuk melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan serta melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadir lebih dekat melalui pelayanan Samsat Keliling. Pelayanan Samsat Keliling yang hadir dalam acara ini dilakukan oleh personel Jasa Raharja, Satlantas Polres Cilegon beserta tim dari Bapenda UPT Cilegon. “Selain masyarakat menikmati acara yang dipersembahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Masyarakat sekitar khususnya warga Kota Cilegon dapat memanfaatkan fasilitas loket samsat keliling yang hadir diacara ini dan disediakan juga doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak” ujar Nurochman selaku petugas Jasa Raharja Samsat Cilegon.
Kegatan ini juga dihadiri diantaranya oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Bersama walikota Cilegon Helldy Agustian. Dalam Rangkaian Kegiatan ulang tahun Provinsi Banten ke 23 ini dilakukan kegiatan senam Bersama dan penyerahan bantuan kepada Masyarakat di wilayah kota Cilegon. Pada kesempatan kali ini kami juga memberikan informasi terkait pembebasan biaya balik nama bagi masyarakat Banten khususnya yang memiliki kendaraan yang masih atas nama pemilik pertama bisa diproses ke pemilik yang baru dengan dibebaskan biaya BBNKB II Nya” ujar Nurochman. “Tentunya hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat Banten karena pembebasan BBNKN II ini hanya sampai 23 Desember 2023”, Tambahnya.
Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten demi menciptakan Provinsi Banten yang aman, nyaman, dan sejahtera.