Serang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande, Faradina Amelia melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Anyer- Cinangka, Cilegon. Kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia yang bernama Salbiyah Sebelum mengehembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dirawat di RSUD Banten. Korban yang berdomisili di Kecamatan Ciruas, Kab. Serang, Propinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Faradina Amelia yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Korban merupakan anak dari bapak Bana dan ibu Sani yang saat ini berusia 19 tahun. Korban belum menikah sehingga, Bana sebagai orang tua korban yang ditunjuk sebagai penerima santunan Jasa Raharja. “sudah menjadi tugas kami untuk menyerahkan Hak korban dengan cepat dan tepat, kamipun menghimbau bagi para pengemudi khususnya usia produktif untuk lebih berhati-hati dalam berkendara” imbuh Faradina Amelia, Jumat (26/10/2023)
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017. Selain itu Jasa Raharja Cabang Banten menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.