Lebak, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Lebak Adytia Nugraha dan Samsat Pandeglang Fawaz Amin berkoordinasi dengan Eka Saputra manajer operasional PT. Pasir Bungur Raya selaku pemegang proyek jalan tol Panimbang- Serang pada tanggal hari Rabu 8 November 2023 dan di dapatkan hasil 52 kendaraan operasional PT Pasir Bungur Raya sudah semua membayarkan pajak kendaraannya.
Kegiatan ini diarahkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto dengan tujuan untuk menginventarisir kendaraan operasional perusahaan sebagai bentuk komitmen bersama sebagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Saldhy