Tangerang, faktasiber.com – Petugas PT. Jasa Raharja Tangerang Samsat Gerai Cinere Fitriani melakukan kunjungan ke RSUD Tangerang Selatan Jl. Pajajaran No. 101, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada hari Senin tanggal 6 November 2023. PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk berkordinasi terkait jaminan korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS.
Fitriani mengatakan “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres sesuai wilayah hukum tempat terjadi kecalakaan, sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”
Dalam kesempatan ini ditempat lain Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta seluruh Rumah Sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja.
“Kerjasama antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit merupakan upaya terbaik untuk dapat membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.” Tutup Hastuti.