.
Serang, faktasiber.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk Cikande yang berlokasi di Jalan Raya Serang Jakarta Km 7 Desa Pelawad Kecamatan Ciruas kabupaten Serang, terus berkomitmen berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut guna peningkatan pelyanan kepada masyarakat khususnya bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan kewajibannya untuk melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan serta melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan optimalisasi pelayanan tersebut adalah dengan hadirnya Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah kabupaten serang. Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadir lebih dekat melalui pelayanan Samsat Keliling. Pelayanan Samsat Keliling ini dilakukan oleh personel Jasa Raharja, unit regident Satlantas Polres Serang beserta tim dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (Dispenda) Cikande. “Karyawan maupun Masyarakat sekitar dapat memanfaatkan fasilitas loket samsat keliling sehingga tidak perlu ke samsat induk untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor ” Ujar Alia Ramadhani, Jumat (03/11/2023).Berikut ini Jadwal Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Loket Pelayanan Samsat Keliling.
*Lokasi Samsat Keliling (Samling) Bus :
– Lokasi PT Indah Kiat hari Senin, Rabu, mulai pukul 13.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib.
– Lokasi PT PWI 2 hari Jumat, mulai pukul 13.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib.
– Lokasi PT Nikomas hari Selasa dan Kamis mulai pukul 13.00 wib sampai dengan 18.00 Wib.
– Kecamatan Tirtayasa hari Rabu & Kamis pukul 13.00-18.00, Kecamatan Carenang (Simpang Bandrek) hari senin&selasa pukul 08.00 – 12.00 , Kecamatan Pabuaran hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 kecuali hari sabtu pukul 08.00-13.00 .
Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja selalu bersinergi dengan mitra Sehingga dapat mendukung pemerintah Provinsi Banten untuk terus memaksimalkan serta merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor ini agar bisa terlaksana dengan baik.