Serang, faktasiber.com – Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande, Faradina Amelia melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Serang KM 30 depan pokphan Kec. Balaraja. Kejadian kecelakaan tersebut terjadi antara kedua kendaraan bermotor yang bertabrakan yang mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia yang bernama Rizky Setiawan . Sebelum mengehembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dirawat di RSUD Balaraja selama 4 hari.
Korban yang berdomisili di Kecamatan Ciruas, Kab. Serang, Propinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Faradina Amelia yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja. Korban meninggalkan istri sah yag menjadi ahliwarisnya yaitu Cici Fatiroh dan 1 anak nya yang masih berusia 5 bulan. “sudah menjadi tugas kami untuk menyerahkan Hak korban dengan cepat dan tepat” imbuh Faradina Amelia, Jumat (26/10/2023)
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017. Selain itu Jasa Raharja Cabang Banten menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.