Tangerang, faktasiber.com – telah terjadi kecelakaan di Jalan Ranca Buaya tepatnya depan tokok mandiri Kp. Sondol Ds. Rawa Buaya Kec. Jambe Kab. Tangerang., yang melibatkan kendaraan sepeda motor honda spacio dengan nopol B-3979-NQP dari arah Ds. Ranca Buaya menuju Kutruk menabrak sepeda motor beat dengan nopol A-3024-VJ arah berlawanan, akibat kejadian tersebut korban bernama Junaedi mengalami luka-luka cukup serius kemudian dievakuasi ke rumah sakit Metro Hospital Cikupa untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan intensif yang cukup lama, korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas mobile service KPJR Tigaraksa, Deni M resta bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan dan langsung menuju kediaman ahli waris korban untuk memastikan keabsahan ahli waris yang beralamat di Kampung Eretan RT 03/01 Ds. Pasir Barat Kec. Jambe Kab. Tangerang dan diterima baik anak korban Ita Purnama Sari yang jug amerupakah ahli waris yang sah untuk menerima santunan dari Jasa Raharja. Dalam waktu yang cukup singkat semua kelengkapan persyaratan dapat dipenuhi, “survey ahli waris merupakan bentuk pelayanan kami untuk memudahkan dan mempercepat penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Deni, Kamis (26/10/2023)
Santunan yang diberikan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, santunan korban meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah. diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut.
Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang, Hastuti Retnowulan, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.